Tanggapan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Selasa, 14 Juli 2020. Rapat dipimpin Ketua DPRD Mingrum Gumay, dihadiri para wakil ketua dewan, dan anggota dewan, serta pihak terkait lainnya.
Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Fahrizal Darminto, beserta kepala organisasi perangkat daerah.
Dalam tanggapannya, dari Fraksi Nasdem disampaikan oleh Angga Satria Pratama, menyoroti tentang tidak seimbangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan Pendapatan Transfer Daerah.
Dalam rapat, fraksi PDIP, Nasdem, Golkar, PKB, Gerindra, PKS, dan Demokrat menyatakan menyetujui raperda.
Ketua DPRD Mingrum Gumay mengatakan, tanggapan fraksi merupakan evaluasi APBD Lampung. Terkait kebijakan anggaran, program kegiatan, dan target-target yang dicapai. Juga beberapa hal yang perlu menjadi koreksi.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar