F Joko Wiryanto, Kepala Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mesuji, merasa dirugikan dan menangis saat menceritakan keluhannya ke manajemen Up 3 PLN Kotabumi.
Perwakilan PT AMS, Iwan yang diperacaya warga Desa Tirta laga, Tanjung Serayan, Sumber Makmur, dan Desa Mulya Sari, mengungkapkan penyetoran uang pada November dan Desember 2019, berjumlah 551 pelanggan. Berjumlah Rp400 hingga Rp800 ribu yang sudah menyetor per kWh.
Namun PLN tanpa pemberitahuan merestitusi. Akibatnya warga dirugikan Rp250 juta yang belum dikembalikan PLN ke warga.
Hendra Yusnadi, manajer UP3 PLN Kotabumi didampingi Tri bagus, staf niaga PLN Bandarlampung melempar tanggung jawab dari PT Garuda Teknik Citra yang memenangkan tender proyek pemasangan listrik.
Pihak PLN belum dapat memberikan solusi, hanya menjanjikan 8 Juli mendatang memanggil pihak PT Garuda Teknik Citra.
Warga Kecamatan Mesuji yang merasa dirugikan akan mendatangi kantor PLN kembali dengan jumlah massa yang banyak.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar