Warga Lampung Tengah Tagih Sertifikat Tanah Redistribusi

GUNUNGSUGIH (22/7/2020) – Warga Kampung Cempaka  Putih, Kecamatan Bandar Surabaya,  Lampung Tengah, demo di halaman Kantor Bupati, Rabu 22 Juli 2020. Massa menuntut pembagian sertifikat tanah program redistribusi dan pengusutan dugaan pungli.

Demo berisi tuntutan pembagian sertifikat tanah mengerahkan ratusan warga Kampung Cempaka Putih. Orasi pengunjuk rasa mendesak Bupati Loekman Djoyosoemarto membantu realisasi pembagian sertifikat dari tangan pokmas. Bupati juga dituntut memproses hukum oknum pelaku pungli program pertanahan tersebut.

Mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung Tengah, Dawir Ibrahim, bersama perwakilan pengunjuk rasa berdialog dengan Asisten I Kusumariadi sebagai wakil Bupati Loekman Djoyosoemarto. Dialog mengungkap BPN telah menyelesaikan 1.004 sertifikat tanah dan menyerahkan kepada Pokmas Kampung Cempaka Putih.

Pokmas baru membagikan 400 sertifikat  karena sudah melunasi biaya. Sisa 604 sertifikat sengaja ditahan dengan alasan menunggu pelunasan biaya pembuatan Rp3 juta. Warga Cempaka Putih enggan membayar jutaan karena dianggap pungli. Menurut perda, biaya sertifikat hanya Rp300 ribu.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar