12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Dibahas Lanjut

BANDARLAMPUNG (12/8/2020) – Pemprov Lampung menyetujui pembahasan lebih lanjut 12 Raperda inisiatif DPRD. Persetujuan disampaikan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim atau Nunik dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Lampung, Rabu 12 Agustus 2020.

Pembahasan tingkat lanjut atas 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menyangkut teknis penulisan, narasi atau bahasa kurang sempurna dan segala sesuatu berkaitan dengan penyusunan Raperda agar lebih baik, benar, dan berkualitas.

Raperda berkaitan dengan masyarakat harus mengarah peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan publik. Dengan demikian masyarakat bisa lebih merasakan manfaat dan sesuai dengan kondisi masa kini. Pansus DPRD diharapkan membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat, akademisi, praktisi, dan organisasi masyarakat dalam pembahasan raperda.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyatakan pandangan umum delapan fraksi menyetujui pembahasan 7 raperda usulan Pemprov Lampung. Sebelumnya Wakil Gubernur Chusnunia Chalim juga memberi tanggapan atas 12 raperda inisiatif dewan. Pembicaraan tahap kedua perlu membedah raperda lebih komprehensif.

Mingrum Gumay berharap pembentukan raperda jangan sampai tidak bisa diimplementasikan atau tidak membawa manfaat kepada masyarakat. Urgensi raperda usulanPemprov Lampung maupun inisiatif dewan akan didalami Pansus DPRD.

Badan Pembentukan Peraturan Dearah (Bapemperda) DPRD Lampung dalam pripurna sebelumnya menjelaskan 12 Raperda antara lain Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pelayanan Kesejahteraan Sosial Disabilitas serta Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Lampung.

Berikutnya Kerjasama Antar Daerah, Rencana Induk Pariwisata Daerah Lampung, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Tambak Air Tawar dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. 

Selanjutnya  Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Lampung, Penyelenggaraan Jalan Provinsi, Pengendalian Operasional Bandara Intemasional Raden Inten II, Penurunan Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Lampung.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar