Kepala Dinas DPMPTSP Lampung Qodratul Ikhwan membenarkan penangkapan dua pegawai oleh Tim Saber Pungli Polresta Bandarlampung. Dia mengaku baru tahu penangkapan saat dikonfirmasi media di Gedung DPRD Lampung. Dinas segera melakukan evaluasi dan upaya pendampingan hukum anak buahnya.
Sementara Gubernur Arinal Djunaidi mengaku belum mengetahui OTT pegawai lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Jika demikian, penanganan kasus diserahkan sepenuhnya sesuai prosedur hukum.
OTT Tim Saber Pungli Polresta Bandarlampung menjaring dua DPMPTSP atas dugaan suap Rp50 juta. Salah satunya diduga oknum kepala Bidang Geologi. Uang tersebut sebagai pelicin urusan seperti Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) dan Surat Pengeboran (SIP). Tiap jenis perizinan disebut-sebut bernilai Rp10 juta.
Selain dua pelaku, polisi juga memeriksa saksi korban seorang pengusaha. Namun Polresta Bandarlampung belum mengungkap identitas, jabatan, status, korban hingga barang bukti dugaan suap perizinan tersebut.
JUHARSA ISKANDAR DAN DANDI SUCIPTO
Posting Komentar