Gubernur Lampung diwakili Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Febrizal Levi menyerahkan Pjs Bupati Achmad Christa Putra di Gedung Serbaguna Selalau, Kecamatan Pesisir Tengah. Penyerahan disambut Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), KPU, Bawaslu serta TNi dan Polri.
Pjs Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra bertugas selama 71 hari. Ia mengemban enam tugas sesuai srat keputusan Kemendagri yaitu melaksanakan pemerintahan bersama DPRD, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memfasilitasi pemilihan bupati dan wakil bupati.
Tugas berikutnya menjaga netralitas ASN dalam pikada serentak, membahas rancangan dan penandatanganan perda bersama DPRD atas persetujuan tertulis Kemendagri, mengisi kekosongan pejabat berdasarkan izin Kemendagri, serta memantau dan memastikan protokol kesehatan berjalan baik selaku ketua Gugus Tugas Covid-19.
Achmad Chrisna Putra memohon dukungan unsur pemerintahan, legislatif, TNI, Polri, Sai Batin, ulama, dan tokoh masyarakat. Dukungan ini menjadi modal kesuksesan membangun Pesisir Barat termasuk pemilihan bupati dan wakil bupati.
RIKI PRTATAMA
Posting Komentar