KOTABUMI (30/9/2020) - Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, Vivi Purnamawati dan seorang hakim terkonfirmasi terpapar covid-19. Akibatnya, kantor pengadilan ditutup selama empat hari.
Selain ketua pengadilan dan seorang hakim, tiga pegawai PN lainnya juga ikut terpapar corona.Juru bicara satgas penanganan covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, Rabu 30 September 2020, mengatakan, sebelum ketua PN Kotabumi Vivi purnamawati terkonfirmasi positif terjangkit virus corona, dua hari sebelumnya ada salah satu pegawai yang lebih dahulu terkonfirmasi positif.
Sehingga ada lima orang di Kantor PN Kotabumi yang positif covid. Berdasarkan penelurusan tim satgas, ketua PN terpapar karena memiliki riwayat perjalanan pulang-pergi Kotabumi-Bandarlampung. Saat ini, baik ketua pengadilan maupun hakim serta tiga pegawai lainnya tengah menjalani isolasi mandiri.
Berdasarkan data yang dimiliki satgas Covid-19 Lampung Utara, terjadi penambahan 10 kasus baru terkonfirmasi positif corona di Lampung Utara pada Selasa. Sehingga total keseluruhan sebanyak 108 kasus, 83 orang dinyatakan sembuh dan selesai menjalani isolasi dan dua orang meninggal dunia.
ADI SUSANTO
Posting Komentar