Lokasi bedah rumah tidak layak huni di RT 10 dan RT 11 Kelurahan Garuntang. Kondisi rumah tergolong memprihatinkan dengan kondisi konstruksi rusak, termakan usia, dan tidak memenuhi kelayakan tempat tinggal. Penghuni masih tinggal karena tidak mampu membiayai perbaikan.
Danramil Telukbetung Selatan Mayor Inf Suprapto, Selasa 29 September 2020, mengatakan bedah rumah menjadi target TMMD Kodim Bandarlampung sebagai bentuk pemerataan pembangunan dan kepedulian TNI kepada masyarakat.
TNI menargetkan bedah 10 rumah tuntas dalam tempo sebulan. Satgas TMMD bersama warga bergotong-royong membongkar rumah rusak dan tidak sehat untuk dibangun kembali menjadi rumah layak huni.
Program pemerataan TMMD ke-109 Kodim 0410 Bandarlampung juga membangun sarana penyeberangan sungai, peninggian badan jalan, pembuatan sumur bor, rehab mushola, MCK, dan pos kamling. Program infrastruktur tersebut fokus mengatasi kendala mobiitas, sumber air bersih, dan sanitasi sehat.
PANDAWA AF
Posting Komentar