Eriawan mengatakan hal itu, Senin 28 September 2020, usai menghadiri rapat paripurna dengan DPRD Pesawaran dan menandatangani Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD tahun 2020.
Eriawan mengaku baru memperingatkan ASN Pesawaran secara lisan, dengan mengumpulkan camat sehari sebelumnya. Dalam waktu dekat ia akan menyelenggarakan rakor untuk menjamin pegawai negeri di Kabupaten itu netral dalam Pilkada mendatang.
IWANSYAH
Posting Komentar