Menurut Suhardi, ia sudah mendapat perintah dari Wali Kota dan diminta berkoordinasi dengan camat dan lurah. Sesuai peraturan, alat peraga para calon sudah diturunkan sendiri pemiliknya sejak resmi ditetapkan oleh KPU.
Penertiban alat peraga sosialisasi tersebut, demikian Kepala Badan Pol PP, akan bekerja sama dengan Bawaslu Bandarlampung. Ia yakin bersih dengan membagi pasukannya ke empat arah: Rajabasa, Panjang, Kemiling, dan Antasari.
DEDI KAPRIYANTO
Posting Komentar