Tiga Pasangan Calon Ikuti Pilkada Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (23/9/2020) – KPU Bandarlampung menetapkan tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota pada pilkada serentak. Ketiga pasangan telah memenuhi syarat pencalonan. Rapat pleno penetapan calon berlangsung tertutup, Rabu 23 September 2020.

Ketiga pasangan calon (paslon) adalah Rycko Menoza-Johan Sulaiman, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, dan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo. Setelah penetapan ketiga, KPU Bandarlampung mengagendakan pengundian nomor urut, Kamis 24 September 2020.

Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triadi mengatakan rapat pleno penetapan berlangsung tertutup tanpa mengundang pasangan calon maupun liaison officer (penghubung). Proses verifikasi administrasi dokumen bakal calon terdapat beberapa berkas perlu diperbaiki. 

Namun, pemberkasan sudah selesai diklarifikasi dan memenuhi syarat.
Hasil penetapan calon diumumkan melalui website. KPU mengirimkan berita acara penetapan tiga paslon walikota dan wakil walikota Bandarlampung kepada LO dan perwakilan parpol pengusung.

Jadwal kampanye, pemasangan alat peraga, dan zona kampanye diatur PKPU. Tahapan kampanye wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Pengumpulan massa rapat umum maksimal 100 orang dan pertemuan tatap muka paling banyak 50 orang.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar