Dalam persidangan tersebut Alvin kembali meminta maaf kepada Syekh Ali. Permintaan maaf itu disambut oleh Syekh Ali dengan kata maaf. Syekh Ali Jaber menegaskan telah memberikan maaf kepada Alvin serta mendoakan terdakwa agar menjadi yang lebih baik lagi.
Usai persidangan daring tersebut, kuasa hukum terdakwa, Ardiansyah, menjelaskan bahwa penusukan yang dilakukan terdakwa terhadap Syekh Ali Jaber tidak ada unsur kesengajaan untuk mengarahkan penusukan ke bagian leher ataupun kepala.
MAULANA IBRAHIM
Posting Komentar