Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Hendra Fauzi, Rabu, 25 November 2020, mengkonfirmasi berdasarkan hasil rapid test anggota Panwascam dari 17 kecamatan, antara lain berasal dari Panwascam Kalianda dan Way Panji.
Empat orang yang reaktif tersebut disarankan untuk beristirahat sementara dari kegiatan pengawasan serta mengisolasi diri, dan untuk tahapan yang akan dilakukan Bawaslu Lamsel selanjutnya adalah menunggu instruksi dari Bawaslu Provinsi.
GELLY
Posting Komentar