Konfrensi Pers dipimpin Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati dan dihadiri oleh Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasat Humas, dan Anggota Polri lainnya. Kapolres menjelaskan, dalam kurun waktu 1 tahun, Polres Kota Metro mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba sebanyak 119 kasus dengan tersangka 168 orang.
Barang bukti kasus narkoba antara lain Sabu 772,26 gram, Ganja 1.038,34 gram, Ekstasi 756 butir, dan Tembakau Gorila 90,85 gram. Kejahatan konvensional ada 551 kasus diselesaikan 343 kasus, sedangkan Kejahatan transnasional ada 12 kasus diselesaikan delapan.
MARTIN
Posting Komentar