Ayah di Waykanan Tujah Anak Kandung Hingga Tewas

REBANGTANGKAS (1/12/2020) – Sebuas-buasnya harimau tak akan memakan anak sendiri. Gegara emosi, seorang ayah asal Rebangtangkas, Waykanan, menjadi gelap mata dan tega membinasakan anak kandung dengan tikaman pisau.

IWS, warga Kecamatan Rebangtangkas, tega menghabisi BS, anak kandung berusia 25 tahun, Selasa malam 25 November 2020. Pria 56 tahun tersebut langsung lapor lurah sebelum ditangkap tim gabungan Polres Waykanan dan Polsek Rebangtangkas tanpa perlawanan.

Tersangka mengakui pembunuhan anak sendiri karena khilaf. Ia gelap mata begitu BS bertengkar dengan adiknya. Sang ayah coba melerai justru dipukul hingga jatuh. Spontan melihat pisau, IWS menujah kepala, punggung, dan pinggang anaknya hingga menemui ajal.

Kasatreskrim Polres Waykanan Iptu Des Herison Syafutra  mengungkap kronologi pembunuhan anak kandung hingga pelaku seorang ayah tertangkap dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. 

Berdasarkan pemeriksaan maupun kesaksian, pembunuhan terpicu pertengkaran anak laki-laki dan perempuan gegara berebut handphone. Tersangka mengaku khilaf menujah anak sendiri hingga tewas di tempat. Polisi semula menduga ada motif lain yaitu kasus asusila. Namun, dugaan tersebut tidak terbukti.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar