Gedung megah kehilangan kemegahannya akibat tidak terawat. Bangunan tampak seram dan kusam seperti rumah hantu. Suasana makin menakutkan karena luar gedung penuh ilalang. Bagian-bagian bangunan rusak seperti dinding hingga lantai mengelupas, jendela sampai pintu rapuh dan copot berantakan. Bau apek dan pengab segera menyergap begitu mendekati kompleks tersebut.
Terbengkalainya aset Pemkab Lampung Utara mengundang keprihatinan dan kritik tokoh adat tiga gandung. Asisten II Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial meninjau Gedung Pusiban Agung, Selasa 29 Desember 2020.
Peninjauan ini sebagai respon keinginan tokoh adat untuk mengembalikan fungsi Gedung Pusiban Agung. Fungsionalisasi bukan sebatas bagian Rumah Dinas Bupati Lampung Utara, namun diperluas menjadi sarana dan prasarana kepentingan umum sekala besar seperti pertemuan ekdinasan bupati, resepsi pernikahan, dan acara lainnya.
Azwar Yazid menyatakan masukan tokoh adat sangat berharga. Gedung Pusiban Agung layak difungsikan kembali dengan cara renovasi. Dinas PU Lampung Utara sebelumnya membangun pos jaga, namun fasilitas tersebut belum berfungsi. Renovasi diupayakan memanfaatkan bangunan tersedia dengan pola semi tertutup.
Pembangunan dan pengembalian fungsi gedung bakal dibahas dengan Bappeda, Dinas PUPR,dan BPKAD pada awal 2021. Gedung bakal berfungsi sesuai kebutuhan Rumah Dinas Bupati maupun fasilitas umum. Namun, Pusiban Agung tidak terpisahkan dengan rumah induk dengan fungsi sesuai filosofi adat Lampung.
ADI SUSANTO
Posting Komentar