KPU Bandarlampung akan mengganti KPPS dan petugas keamanan TPS dengan hasil tes kesehatan reaktif. Penyelenggara pemilu juga meminta saksi pasangan calon membawa surat hasil rapid test sebelum memasuki lokasi pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
KPU menggelar rapid test massal terhadap KPPS dan petugas keamanan TPS sejak 26 November hingga 4 Desember 2020. Rapid test menjaring 1.080 petugas KPPS reaktif. Tes pertama terjaring 345 orang, kedua 294 orang, dan ketiga 351 orang.
Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triyadi menjelaskan pemberlakukan rapid test calon KPPS dan petugas keamanan TPS guna mengetahui kondisi kesehatan sebelum bertugas di lokasi pemungutan suara. Penggantian KPPS dan petugas keamanan TPS disertai rapid test sebagai antisipasi kemunculan kluster baru covid-19 dalam pilkada serentak 9 Desember 2020.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar