Dalam kegiatan ini, Sat Pol PP Kabupaten Lampura menerjunkan dua pleton yang terdiri dari tim Penegak Perda dan tim Petugas Tindak Internal. Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda Satpol PP Lampung Utara, Nizar Agung, mengatakan kegiatan ini dilakukan di dua tempat yang berbeda yakni Pasar Dekon dan pasar Sentral Kotabumi. Personilnya membagikan 250 buah masker kepada masyarakat.
Dijelaskan Nizar, kegiatan serupa akan terus dilakukan sampai tahun baru 2021 khususnya di tempat-tempat dimana ada kerumunan. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya tidak melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker melainkan melakukan himbauan. Pihaknya melihat kesadaran masyarakat akan bahayanya covid - 19 masih kurang.
ADI SUSANTO
Posting Komentar