Dominasi kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian sepeda motor diungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro dalam rilis akhir tahun di Halaman Satreskrim, Kamis 31 Desember 2020.
Pencurian dengan kekerasan atau pembegalan 57 kasus dan 39 selesai, pencurian dengan pemberatan 136 kasus 89 selesai, dan pencurian motor 210 kasus 58 selesai. Polisi mengamankan barang bukti dua senjata api laras pendek, enam peluru, sebuah tombak, enam sepeda motor, dan dua kartu remi.
Polres Lampung Tengah juga mengamankan 232 tersangka narkoba terdiri 220 laki – laki, 10 perempuan, dan dua anak-anak. Polisi menyita barang bukti 16 gram ganja, 223 gram sabu, 18 butir ekstasi, dan 16 gram tembakau gorilla.
Satlantas Polres Lampung Tengah menyelesaikan 399 kasus kecelakaan meliputi 100 orang meninggal dunia, 216 luka berat, dan 148 luka ringan. Kerugian material mencapai Rp1,284 miliar.
AKBP Popon Ardianto Sunggoro berterima kasih kepada masyarakat Lampung Tengah atas partisipasinya menciptakan suasana kondusif dan mematuhi protokol kesehatan selama pandemi cvid-19.
SIGIT SANTOSO
Posting Komentar