Pembunuh Pengembala Kambing di Bandarlampung Peragakan 28 Adegan

BANDARLAMPUNG (15/12/2020) -  Polsek Sukarame dan Polresta Bandarlampung menggelar rekonstruksi perkara pembunuhan pengembala kambing bernama, Umin, 17 tahun, Selasa, 15 Desember 2020. Pelaku adalah Febri Siswanto dan empat orang rekannya.

Reka ulang yang digelar di sekitar lokasi kejadian dan Mapolsek Sukarame ini terdiri dari 28 adegan. Meski begitu, proses pembunuhan korban belum diketahui secara spesifik karena pelaku lain yang berperan sebagai ekskutor belum tertangkap.

Pelaku yang baru ditangkap adalah Febri Siswanto, warga Lampung Tengah.  Tersangka bersama empat orang lainnya berangkat ke lokasi kejadian kandang kambing dengan membawa angkot. Mereka kemudian memasukan lima ekor kambing ke dalam angkot dan sebagian pelaku  membunuh sang pengembala kambing.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, mengatakan, reka adegan kali ini sebanyak 28 adegan untuk mengetahui peran dari  Febri Siswanto. Empat pelaku lainnya yang diduga sebagai eksekutor dan pencuri lima ekor kambing korban masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

MAULANA IBRAHIM

0 comments:

Posting Komentar