Menurut Indra, penghuni rumah, Senin 28 Desember 2020, dia menempati rumah di Simpang Tiga, Terbanggibesar itu dengan cara menyewa. Dia menjelaskan, kerugian ditaksir sekitar Rp.30juta, kerugian berupa bibit ikan dan akuarium semuanya rusak terkena reruntuhan.
ZEN SUNARTO
Posting Komentar