Sebanyak 105 warga Dusun Lamuran, pekon Teratas, keracunan massal masa 16 Desember 20020. Mereka menderita gejala pusing, mual, muntaber, dan sakit perut setelah menyantap hidangan kepala pekon terpilih. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Batin mangunang (RSBM) Kotaagung dan Klinik Alhafa Medika.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Tanggamus Bambang Sutejo menjelaskan penerimaan laporan kasus keracunan massal hingga penanganan korban di rumah sakit. Puskesmas Kotaagung masih melakukan pemeriksaan meski korban sudah pulang.
Tim Dinas Kesehatan Tanggamus coba menggali penyebab keracunan massal dengan mengambil sampel makanan dan minuman di rumah kepala pekon terpilih. Sampel dikirim ke Labkesda Lampung guna meneliti kandungan zat kimia atau bakteri. Masyarakat juga diimbau berhati-hati menyantap hidangan massal.
ASRUL
0 comments:
Posting Komentar