Konsultasi publik rancangan awal RKPD bertujuan menampung saran dan masukan seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga pemerintah kabupaten.
Perumusan rancangan program prioritas ini sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Sekretaris Daerah Lampung Utara Lekok mengatakan pelaksanaan konsultasi publik merupakan wahana menjaring aspirasi pemangku kepentingan pembangunan sejak tahap perencanaan sesuai prinsip good governance. Peserta dapat menyampaikan saran dan masukan konstruktif demi kemajuan Lampung Utara.
Kepala Bappeda Lampung Utara Andi Wijaya mengatakan pandemi covid-19 berdampak keterpurukan ekonomi seluruh daerah. Lampung Utara optimis bangkit melalui RKPD tahun 2022. Karena itu pemangku kepentingan tingkat desa dan kecamatan merumuskan prioritas pembangunan melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
ADI SUSANTO
Posting Komentar