DPRD meninjau bersama dengan tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten setempat. Dalam kunjungan kerja tersebut, selain menanyakan tentang CSR dan limbah, Komisi III DPRD Lamsel juga menanyakan tentang serapan tenaga kerja di PT Sinarmas.
Farizal Purba, Anggota Komisi III DPRD Lamsel memberikan catatan tentang serapan tenaga kerja yang ada di pabrik tersebut, yang hanya 35 persen. Dia pun berharap agar kedepannya dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak dari kecamatan Katibung mencapai 65 persen.
Ediyansyah, Manager Umum PT Sinarmas mengungkapkan bahwa saat ini perusahannya memang hanya mempekerjakan 35 persen masyarakat sekitar untuk bekerja di pabrik tersebut, dikarenakan masyarakat sekitar pabrik tidak memiliki ijazah yang sesuai dengan kebutuhan pabrik, dan skill yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar