Pringsewu : Ibu Rumah Tangga Jadi Bandar Togel

PRINGSEWU (19/2/2021) – Seorang Ibu Rumah Tangga asal Pekon Banjaragung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus ditangkap Polsek Pagelaran. Dia dituduh menjadi bandar judi toto gelap (togel).

Tersangka berinisial MH, 42 tahun. Kapolsek Pagelaran, AKP Syafri Lubis, Kamis, 18 Februari 2021 mengatakan, pihaknya melakukan ungkap kasus perjudian tersebut berawal dari adanya informasi warga yang merasa resah dengan adanya perjudian toto gelap yang dilakukan MH.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya, 1 Unit HP, 4 lembar struk bukti transfer deposit judi Online Toto Gelap, 1 buah kartu ATM, 1 buah buku rekapan dan uang tunai Rp.150 ribu. Setelah dilakukan proses pemeriksaan kuat dugaan bahwa pelaku MH berperan sebagai bandar dan menurut pengakuanya hasil dari perjudian tersebut oleh pelaku disetorkan kepada seseorang yang tidak dikenalnya dengan cara di transfer dan komunikasi dibangun melalui media HP.

ZAINAL ARIFIN

0 comments:

Posting Komentar