Hal itu berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan, Selasa, 9 Maret 2021, yang mencatat setidaknya selama dua bulan ini terdapat 10 kasus kekerasan yang termasuk pidana dan 10 kasus pendampingan anak lainnya.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lamsel Anasrullah mengungkapkan, berdasarkan kasus yang ada, sebagian besar pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut merupakan orang terdekat yang kenal langsung dengan korban. Pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap korban.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar