Lampung Timur: Jengkel Lihat Pemerintah, Bakar Merah Putih

SUKADANA (3/4/2021) – Pria berusia 30 tahun itu tenang saja menghadapi berbagai pertanyaan petugas Satreskrim Polres Lampung Timur. Ia mengaku membakar bendera merah putih karena jengkel dengan Pemerintahan saat ini.

Nur Sunaryo, warga Mataram Baru, Lampung Timur, viral dalam dua hari terakhir karena membakar bendera merah putih di rumahnya. Ia sengaja membeli bensin untuk itu dan mengupload pembakarannya lewat media sosial.

Kepada petugas, Nur mengatakan bendera yang dibakar milik mereka di rumah. Abu dari bendera yang dibakar dan sisa bensin untuk membakar juga masih ia simpan dan menjadi barang bukti Satreskrim Polres Lampung Timur.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista mengatakan pihaknya akan mendakwa pria berusia 30 tahun itu dengan dua pasal: UU ITE karena memprovokasi dan UU Nomor 24 tentang Lambang Negara.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar