Satgas Covid-19 berbagi tugas. Penyemprotan desinfektan menggunakan mobil water cannon di Pasar Kotaagung, Jalinbar hingga Pasar Gisting dipimpin Kasat Sabhara Polres Tanggamus AKP Sururudin. Sementara Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan di Rest Area Pugung dipimpin Kasiwas Polres Tanggamus Iptu Jumbadio.
Satgas mengerahkan personel Polres, Kodim, dan Pol PP Tanggamus. Petugas menindak 25 pelanggar protokol kesehatan. Pelanggar terkena sanksi teguran lisan 10 orang dan teguran tertulis 15 orang. Mereka tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kasat Sabhara AKP Sururudin mengatakan Operasi Yustisi dan penyemprotan desinfektan tidak pernah kendur demi memutus mata rantai covid-19. Sterilisasi virus corona dengan desinfektan diperluas sampai jalan lintas. Satgas juga makin intentif menggugah kesadaran masyarakat agar emamtuhi protokol kesehatan terutama pemakaian masker.
ASRUL
Posting Komentar