M Habibi melaporkan pembobolan mobil ke Polresta Bandarlampung. Pelapor mengklaim uanhg Rp100 juta digondol pencuri. Korban tidak melihat siapapun saat mengetahui pencurian dengan memecahkan kaca pintu kiri depan. Pecahan kaca jatuh berhampuran.
Meski begitu, M Habibi kepada awak media tidak mengakui kehilangan uang Rp100 juta. Ia bahkan tidak merugi karena cuma kebobolan kendaraan dengan cara pecah kaca.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan pemilik kendaraan diperiksa berdasarkan isi laporan. Tim Inafis langsung mengecek TKP pembobolan mobil Pajero di parkiran Bank Lampung. Pelapor mengklaim kehilangan uang Rp100 juta.
RIKI PRATAMA
Posting Komentar