Razia gabungan Satres Narkoba, BNN dan petugas Rutan Waykanan. Hasilnya, ada 29 plastik sabu seberat 6,43 gram. IPTU Mirga Nurjuanda, Kasat Narkoba Polres Waykanan mengatakan, barang haram tersebut milik Muhyin, seorang napi kasus narkoba. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
DIYON SAPUTRA
0 comments:
Posting Komentar