Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan sang direktur keuangan perusahaan asuransi itu ditahan terkait Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono, yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.
KPK melihat Solihah juga terbukti dalam perkara direktur utamanya. Lembaga antirasuah itu pun menahannya mulai malam Rabu 25 Mei, setelah beberapa waktu sebelumnya mangkir pemanggilan dengan alasan sakit.
DENI HARDIMANSYAH
Posting Komentar