Dalam sidang paripurna tersebut, Juru Bicara Pansus Piter Anderson mengapresiasi predikat WTP yang diperoleh Tanggamus untuk keenam kalinya atau 4 kali berturut dari BPK RI, sebagaimana disampaikan Bupati Dewi Handajani dalam sidang sebelumnya.
Pansus menerima LPKJ Bupati dengan sejumlah catatan, mulai dari temuan BPK atas pengelolaan anggaran di sejumlah OPD, turunnya pendapatan asli daerah dari Rp35 menjadi Rp22 miliar, retribusi daerah dari Rp4,8 Miliar menjadi Rp2,1 Miliar, dan ikhtiar meningkatkan pendapatan, terutama dari sektor pariwisata.
Pansus juga mencatat serapan Dana Desa, terutama terkait masalah SPJ dan laporan keuangan Tahun 2020. DPRD meminta OPD terkait mendampingi para kepala pekon menyusun APB Desa sesuai ketentuan yang berlaku.
DPRD Tanggamus mengapresiasi surplus anggaran Tahun 2020 sekitar Rp14 miliar dari pendapatan Rp1,6 Triliun dan belanja Rp1,2 Triliun atau anggaran pendapatan setelah perubahan Rp 1,7 Triliun dan realisasi Rp 1,6 Triliun.
AFNAN HERMAWAN
Posting Komentar