Dewan Pengawas KPK sudah pernah memeriksa Azis Syamsuddin sepekan sebelumnya, Senin 17 Mei 2021. Ia diduga terseret perkara Wali Kota Tanjungbalai, dengan menjadi perantara mengenalkan kepala daerah tersebut dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
KPK menduga pertemuan keduanya terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020. Syahrial diduga meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi jual beli jabatan yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan.
KPK menduga Robin menerima uang Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan.
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan lembaga antirasuah tersebut segera memutuskan perkara tersebut dalam waktu dekat.
DENI HARDIMANSYAH
Posting Komentar