Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon Adrianto Sunggoro, Jumat, 21 Mei 2021, mengatakan, pelaku ES, merupakan warga Surabaya, Padangratu. Dia ditangkap Jumat 21 Mei 2021 di persembunyiannya, dan tewas di Rumah Sakit.
Kapolres mengatakan pelaku berasi di bulan Ramadhan merampok mobil boks dengan kerugian korban sekitar Rp.100 juta. Polisi mengamankan barang bukti 1 unit mobil, pistol rakitan dan tiga amunisi serta dua unit motor.
MANSUR/ZEN SUNARTO
0 comments:
Posting Komentar