Dalam ungkap kasus bulanan, Rabu 30 Juni 2021, Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho mengatakan ke-22 penjahat ditangkap dalam 17 kasus: 7 pencurian, 3 maling dan begal kendaraan, 1 pengeroyokan, 1 penganiayaan, 3 pencabulan, 1 pengancaman, dan 1 kasus ITE asusila.
Dari ke-17 kasus kejahatan, Polres Lampung Utara menyita 1 truk, 1 mobil, 2 motor, 4 ponsel, dan 18 barang lainnya, termasuk pembegalan rental mobil dari Jakarta di Gunung Batu, Sinar Ogan, Abung Selatan, 18 Juni 2021.
ADI SUSANTO
Posting Komentar