Para PSK dan mucikari kaget atas kedatangan petugas dari Satpol PP, Polres, TNI, dan Satgas Covid-19 tersebut. Umumnya mereka sedang melayani tamu dengan tidak memakai prosedur kesehatan dan bebas masker.
Puluhan PSK umumnya berasal dari luar Register 45 Mesuji. Mereka direkrut para mucikari karena dalam sekali menemani minum bisa memperoleh ratusan ribu, belum termasuk memuaskan nafsu dengan tarif minimal setengah juta.
Warung remang-remang tempat mereka operasi umumnya tidak permanen. Sekilas hanya seperti warung penyedia kopi dan minuman ringan, namun memiliki kamar di bagian belakang.
Kasatpol PP Mesuji Widada, Selasa Dinihari, 29 Juni 2021, mengatakan pihaknya menyita ratusan minuman botol dan mendata para PSK. Kepada para mucikari, petugas mengatakan mereka akan ditangkap dan diserahkan ke Dinas Sosial jika masih beroperasi.
AGUS RAHARDJA
Posting Komentar