Kompol Resky Maulana, Jumat 11 Juni 2021, mengatakan sopir air galon Andre, yang berusia 21 tahun, dan Ferdiansyah, berumur 16 tahun saling lapor di Polsek Tanjungkarang Timur dan Polresta. Keduanya juga sama-sama luka dan dirawat di RS Graha Husada Bandarlampung.
Untuk menyelediki apakah perkara tersebut hanya penganiayaan atau perang tanding persaingan pekerjaan di wilayah sekitar, Polresta masih memeriksa sejumlah saksi, yang saat itu ramai di lokasi kejadian.
Andre dan Ferdiansyah setujahan di depan dealer Yamaha, Sabtu 29 Mei 2021, dengan dugaan motif tumpangan kendaraan. Peristiwa tersebut direkam sejumlah warga sekitar dan disebarkan lewat media sosial.
Kapolsek Teluk Betung Timur Kompol Doni Aryanto, Senin 31 Mei 2021, mengatakan saling tujah terjadi karena Ferdiansyah, warga Antasari Kalibalau, meminta tumpangan kepada Andre, sopir galon.
Sopir yang bertempat tinggal di Kelurahan Sukabumi itu tidak memperbolehkan menumpang. ABG berusia 16 tahun marah dan pengemudi galon juga jengkel. Keduanya berkelahi dan saling tujah dengan pisau.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar