Kejari Pringsewu mengutus Jaksa Pengacara Negara Dedy Hendarta pada pertemuan yang dihadiri seluruh kepala pekon itu. Hadir di sana Kepala Pekon Banyumas Wasino, yang juga Ketua Apdesi setempat dan Camat Banyumas Hartoyo.
Dedi Hendarta mengatakan dari 126 pekon di Pringsewu, sudah 124 di antaranya yang MOU dengan Kejari. Pada hari yang sama, selain ke Banyumas, mereka juga melakukan kunjungan ke Sinar Mulya, Sukamulya, Banyu Urip, Sri Rahayu, dan Banjarejo.
Kepala Pekon Banyumas Wasino dan Camat Banyumas Hartoyo melihat pendampingan Kejari tersebut membantu para kepala pekon terhindar dari jeratan pidana dalam melaksanakan pembangunan dan penyaluran bantuan yang berasal dari Dana Desa.
ZAINAL ARIPIN
Posting Komentar