Sekda Tulangbawang Anthoni, Rabu 28 Juli 2021, mengatakan PPKM dan peniadaan hajatan tersebut hasil kesepakatan dengan para tokoh, atas dasar kelangkaan gas medis, obat-obatan, dan persediaan ranjang di rumah sakit.
Anthoni tidak menutup kemungkinan sanksi dan denda pidana kepada warga Tulangbawang yang melanggar. Ia meminta warga memperketat lagi protokol kesehatan, karena menurutnya, penyebaran covid-19 semakin menjadi karena longgarnya disiplin di masyarakat.
MAULANA IBRAHIM
Posting Komentar