Biaya Pemotongan Kurban di RPH Lampung Barat Rp15 Ribu

LIWA (19/7/2021) – Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat menghimbau umat Islam melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH). Hal itu untuk menghindari kerumunan dan penyebaran covid.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lampung Barat Nata Djudin Amran, Senin, 19 Juli 2021, mengatakan, penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang terletak di Lingkungan Serdang, Kelurahan Way Mengaku, Balik Bukit, Lampung Barat.

Untuk biaya penyembelihan dan pengulitan hewan kurban hingga pembersihan daging dipatok Rp.15.000 per ekor. Pihaknya juga menawarkan jasa antar jemput hewan kurban yang akan disembelih dengan gratis.

LILIANA P

0 comments:

Posting Komentar