Dalam video yang beredar, RS A. Yani Metro, RS Mardi Maluyo, RS Azizah, dan RS Permata Hati menolak seorang warga hingga akhirnya meninggal. Wali kota Wahdi Sirajuddin masih berani menyebut tidak, dengan awal kata “Ya Allah.”
Wahdi juga menyebut persediaan oksigen di Kota Metro paling aman di Lampung dibandingkan kota dan kabupaten lain. Berbeda lagi dengan statement Plt Direktur RS A. Yani Metro, yang menyebut rumah sakit itu gawat darurat oksigen.
Amrulloh mengatakan Wahdi sudah melakukan hal yang sama berulang kali. Termasuk soal meminta warga isolasi mandiri di rumah sakit, tetapi adiknya sendiri dirawat di rumah.
Soal keempat rumah sakit menolak pasien darurat, Amrulloh mengatakan bisa langsung dituntut pidana, yang bisa terkena 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta atau 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
MARTIN RPD
Posting Komentar