Waykanan: Suami dan Isteri Pengedar Narkoba Ditangkap

BLAMBANGAN UMPU (25/8/2021) – Tim Kobra Polres Waykanan menciduk suami dan isteri yang diduga sudah dua tahun menjadi bandar sabu di Dusun II, Kampung Gunung Labuan, kabupaten setempat, pukul 18.30, Sabtu 21 Agustus 2021.

Saat pemeriksaan, Rabu 25 Agustus 2021, sang suami DC mengaku baru dua bulan menjadi pengedar narkoba. Isterinya RS juga menyebut baru mengetahui lelakinya seorang bandar. Wanita itu juga mengatakan ia sedang hamil.

Kasat Resnarkoba Polres Waykanan Iptu Mirga Nurjuanda mengatakan sang suami sudah sejak Tahun 2019 menjadi bandar sabu. Isterinya mengetahui perbuatan suaminya dan diduga sering memakai barang terlarang tersebut.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar