Usai bertemu dengan Tim Kuasa Hukum Bakso Sony, Kabid Pajak BPPRD Pemkot Bandarlampung Andre mengatakan pihaknya siap berunding kembali dan poin utama pertemuan mereka soal tingkat kepatuhan, terutama menetapkan berapa besar pajak yang harus dibayarkan.
Kabid BPPRD Andre mulai banyak mengelak soal Bakso Sony, seperti persyaratan administrasi apa yang belum dilengkapi restoran itu.
Kuasa hukum Bakso Sony Dedi Setiadi menyebut mereka mengadu Kantor Staf Presiden Republik Indonesia 23 September lalu terkait nasib ratusan karyawan.
Ketika ditanya kenapa baru mengadu sekarang, Dedi menyebut pihaknya sudah mengirim surat jauh-jauh hari, tetapi ia lupa tanggalnya.
Pemkot Bandarlampung menutup semua gerai Bakso Sony di Bandarlampung sejak 20 Septembet 2021, dengan alasan restoran tersebut tidak maksimal menggunakan tapping box saat melakukan transaksi.
DEDI KAPRIYANTO
Posting Komentar