Pembunuh Abdullah Jauhari, tokoh adat Terbanggi Besar, diringkus di rumahnya tanpa perlawanan. Petugas juga menemukan badik yang dipakai, tas, pakaian berlumuran darah, dan sepeda motor yang dipakai.
Dalam temu pers di Polres Lampung Tengah, Kamis 30 September 2021, petinggi Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah menyebut pembunuh berinisial Hs, berusia 66 tahun, satu kampung dan tidak berjauhan rumah dengan tokoh adat Terbanggi Besar yang sudah berusia 70 tahun.
Sang pembunuh sudah menunggu Abdullah Jauhari di dekat Kali Busuk, sekitar pukul 06.00, jam-jam rutinitas tokoh adat Terbanggi Besar itu keluar rumah. Mereka sempat bertengkar dan berkelahi. Jumlah tikaman dan tusukan mencapai 34, meski hanya 4 mengenai titik mematikan.
Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah menyebut mereka masih mendalami motif pembunuh kedua pria yang sudah gaek itu, tetapi memastikan penyebab utama persoalan pribadi.
Temu pers penangkapan pembunuh tokoh adat Terbanggi Besar tersebut dipimpin Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya. Hadir juga di sana, Kasubdit Jatanras Polda Lampung Kompol Yustam Dwi Heno, Kanit II Jatanras Kompol Rezky Maulana, Kasatreskrim Polres AKP Edy Qorinas, dan Kapolsek Terbanggi Besar AKP Made Silpa Yudiaman.
MANSUR DAN ZEN SUNARTO
Sebelumnya
...
Selanjutnya
...
Posting Komentar