Pengadilan Negeri Kalianda juga mengimbau masyarakat melaporkan segala tindak korupsi dan gratifikasi ke aparat penegak hukum. Peran serta masyarakat mendorong terciptanya lembaga pengadilan bersih menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Fitra Renaldo menyatakan kampanye anti gratifikasi makin gencar agar masyarakat pencari keadilan tidak melakukan pungli atau suap kepada aparatur PN Kalianda. Jika menemukan pungli, masyarakat bisa menghubungi call center atau datang ke pusat pengaduan PN Kalianda.
Posting Komentar