Eks Ketua KSUKB Musthopo ditangkap di rumah kerabatnya di Unit II Tulangbawang. Sedangkan Lasiman dibekuk di Bandarlampung. Keduanya kini dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Tulangbawang.
Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Saumena, Kamis 23 September 2021, mengatakan setoran pajak dari PTPN-7 pada Tahun 2019 berjumlah Rp220 juta. Keduanya hanya menyetor Rp80 juta, sisanya dipakai untuk kepentingan pribadi.
MAULANA IBRAHIM
Posting Komentar