Densus Tangkap Lagi Terduga Teroris di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (9/11/2021) – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang terduga teroris di sebuah bengkel mobil Jalan Pulau Nias, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, Senin 8 November 2021.

Terduga teroris berinisial P, 40 tahun, ditangkap atas dugaan terlibat jaringan Jamaah Islamiyah. Ia dibawa petugas ke Mako brimob Polda Lampung untuk diperiksa. Istrinya berinisial SS juga dimintai keterangan.

Penangkapan P disertai penggeledahan rumahnya di Perumahan Nusantara Permai, Sukabumi, Bandarlampung. Penggeledahan disaksikan sejumlah penghuni.

Tetangga menyebut terduga teroris P sehari-hari dikenal ramah. Pria tersebut memiliki bengkel dan istrinya usaha jahitan. Lingkungan rumah tidak melihat kegiatan mencurigakan. Tetangga tidak mengetahui penangkapan P hingga petugas menggeledah rumahnya.

Seorang karyawan bengkel mengakui P ditangkap oleh sejumlah orang berpakaian preman saat memperbaiki mobil. Pemilik bengkel dijemput menggunakan dua mobil dan sepeda motor. Karyawan sempat kaget dan tidak mengetahui P dibawa ke mana.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan penangkapan terduga teroris P pada Senin pukul 16.25 WIB. P merupakan Ketua Iqtisot Korwil Lampung. Pria tersebut juga melatih para militan sebelum berangkat ke negara-negara afiliali radikalisme.

Densus 88 Mabes Polri telah menangkap delapan terduga teroris Jaringan Jamaah Islamiyah. Selain P, tujuh tersangka lainnya ditangkap dari sejumlah lokasi Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Pringsewu.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar