Terduga teroris berinisial P, 40 tahun, ditangkap atas dugaan terlibat jaringan Jamaah Islamiyah. Ia dibawa petugas ke Mako brimob Polda Lampung untuk diperiksa. Istrinya berinisial SS juga dimintai keterangan.
Penangkapan P disertai penggeledahan rumahnya di Perumahan Nusantara Permai, Sukabumi, Bandarlampung. Penggeledahan disaksikan sejumlah penghuni.
Tetangga menyebut terduga teroris P sehari-hari dikenal ramah. Pria tersebut memiliki bengkel dan istrinya usaha jahitan. Lingkungan rumah tidak melihat kegiatan mencurigakan. Tetangga tidak mengetahui penangkapan P hingga petugas menggeledah rumahnya.
Seorang karyawan bengkel mengakui P ditangkap oleh sejumlah orang berpakaian preman saat memperbaiki mobil. Pemilik bengkel dijemput menggunakan dua mobil dan sepeda motor. Karyawan sempat kaget dan tidak mengetahui P dibawa ke mana.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan penangkapan terduga teroris P pada Senin pukul 16.25 WIB. P merupakan Ketua Iqtisot Korwil Lampung. Pria tersebut juga melatih para militan sebelum berangkat ke negara-negara afiliali radikalisme.
Densus 88 Mabes Polri telah menangkap delapan terduga teroris Jaringan Jamaah Islamiyah. Selain P, tujuh tersangka lainnya ditangkap dari sejumlah lokasi Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Pringsewu.
0 comments:
Posting Komentar