Polres Mesuji menyelidiki dugaan korupsi atas proyek jalan bernilai Rp3,5 miliar dari anggaran APBDP Tahun 2019 itu atas laporan masyarakat. Untuk bahan penyidikan, Unit Tipikor bekerja sama dengan tim ahli dari UBL, yang membawa peralatan lengkap ke lokasi.
Sugi Wibowo, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Mesuji membenarkan ia dan sejumlah petugas sudah diperiksa, termasuk pegawai PA, PPK, dan KPA. Namun ia lupa ditanya apa saja oleh penyidik.
Meskipun dari hasil dugaan sementara jalan tersebut diduga terindikasi korupsi, Sekretaris Dinas Perkim tersebut yakin masih bisa dibandingkan dengan data yang terdapat di konsultan, pengawas, dan pemborong.
Sugi mengatakan Dinas Perumahan dan Permukiman tidak sendiri dalam membangun jalan tersebut, tetapi merupakan bagian dari kebijakan pimpinan Pemerintah Kabupaten Mesuji, seperti Sekda dan Bupati.
Posting Komentar