Dalam temu pers di Bandarlampung, malam Senin, 28 November 2021, wartawan senior Syamsul B. Nasution menyebut setidaknya ada 6 hal pelaksanaan konferprov yang berpotensi melanggar PD-PRT hasil kongres PWI.
Potensi pelanggaran tersebut di antaranya ada anggota panitia pengarah yang sudah menjadi anggota DPRD, ada juga yang pernah menjadi calon anggota legislatif, dan sebagian lagi tidak melewati proses Uji Kompetensi Wartawan, UKW.
Syamsul B. Nasution juga melihat 92 dari 506 daftar wartawan yang boleh memilih belum melaksanakan UKW. Sebaliknya ada sekitar 418 wartawan sudah UKW belum diurus kartunya agar berhak memilih.
Wartawan senior itu juga menyayangkan salah seorang calon melibatkan 11 perwakilan kota dan kabupaten dalam pengembalian berkas pada Minggu 28 November 2021. Hal tersebut dinilai membuat konferprov tidak demokratis.
Ia mengharapkan PWI Pusat dan PWI Lampung mencermati hal-hal tersebut agar pelaksanaan pemilihan ketua PWI Lampung priode 2021-2026 berlangsung legal dan absah.
RIKI PRATAMA
Posting Komentar