Tabungan Dibekukan Mendadak di Bank Fajar Lampung Timur

WAY JEPARA (15/11/2021) -  Seorang warga Braja Sakti, Way Jepara, Lampung Timur, mempertanyakan pemblokiran tabungannya di Bank Fajar Labuhan Ratu Dua. Ia mendadak tidak bisa mencairkan uangnya dengan alasan tanda tangan berbeda dari sebelumnya.

Bunga Oktaviana Sari, Senin 15 November 2021, mengatakan, sejak memiliki tabungan di Bank Fajar dari Tahun 2020 yang lalu, ia lancar-lancar saja menarik dan menabung di sana, termasuk terakhir pada 8 Oktober yang lalu.

Pada Senin, 8 November lalu, Bunga kembali berencana mencairkan uang dari tabungannya. Namun petugas di sana menyebut tanda tangannya berbeda. Ketika ia menandatangani kedua kali, pegawai bank mengatakan rekeningnya diblokir.

Warga Braja Sakti, Way Jepara, Lampung Timur tersebut kemudian diminta bertemu dengan Plt Direktur Bank Fajar Wati Rahmi Ria. Jawaban tetap sama. Rekening diblokir dan ia diminta membuat pernyataan bahwa rekening tersebut benar benar miliknya.

Plt Direktur Bank Fajar Wati Rahmia Ria membenarkan pemblokiran tabungan tersebut, Senin 15 November 2021, karena yang biasa bertransaksi sebelumnya dan tanda tangannya berbeda dengan yang ada pada sistem bank.

NAHODA






0 comments:

Posting Komentar